Baterai lithium ion memiliki kandungan logam berharga seperti litium, kobalt, dan nikel. Jika dikelola dengan tepat, material tersebut bisa digunakan kembali sehingga mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam baru. Namun, tanpa pengelolaan yang benar, baterai bekas menjadi limbah B3 berbahaya.
Solusinya adalah daur ulang baterai dengan sistem sertifikasi untuk memastikan prosesnya aman, transparan, dan sesuai regulasi.
Kami menerapkan prosedur daur ulang yang teruji dan berstandar tinggi.
Limbah baterai dikemas dengan standar keamanan tinggi dan diangkut menggunakan armada berizin khusus B3.
Material berharga seperti litium, kobalt, dan nikel dipisahkan dengan teknologi modern untuk dapat digunakan kembali.
Bagian baterai yang tidak bisa didaur ulang diproses agar aman bagi lingkungan dan tidak mencemari ekosistem.
Setiap proses daur ulang dilengkapi dokumen resmi sebagai bukti sah dan transparan bagi pelanggan.
Kami menghadirkan layanan daur ulang baterai dengan sistem sertifikasi resmi yang memberikan jaminan keamanan, legalitas, dan transparansi.
Memenuhi standar lingkungan hidup di Indonesia.
Setiap tahap terdokumentasi dengan baik.
Mengurangi potensi pencemaran dan bahaya kesehatan.
Memberikan bukti nyata kontribusi Anda terhadap keberlanjutan.